Restore Data

SOP Restore Data

  • Pemohon dari unit kerja memberikan laporan melalui telepon/pesan
  • Staf BP3SI melakukan pengecekan dan monitoring
  • Staf BP3SI menginstruksikan agar melakukan proses restore data
  • Staf BP3SI menginformasikan kepada pemohon tentang status permohonan

Leave a Reply

Scroll to Top