Skip to content
SOP Permohonan Pendampingan Layanan TIK Khusus Tendik/Dosen
- Pemohon (dosen/tendik) dapat menghubungi staf BP3SI untuk meminta pendampingan layanan TIK yang dibutuhkan
- Pemohon mengisi form helpdesk
- Staf BP3SI AKAN mengarahkan kegiatan pendampingan sesuai koordinator layanan TIK yang diperlukan.
- Pelaksanaan kegiatan pendampingan diatur oleh staf yang bersangkutan
- Staf pendamping TIK mendokumentasikan hasil kegiatan pendampingan dan mengisi laporan helpdesk selesai.