Permintaan Subdomain

SOP Permintaan Subdomain

  1. Kepala Unit Kerja mengajukan surat permohonan permintaan subdomain kepada Ka BP3SI
  2. Ka BP3SI berkoordinasi dengan Staf BP3SI melakukan pengecekan dan monitoring ketersediaan subdomain
  3. Staf BP3SI memproses aktivasi subdomain bila disetujui
  4. Staf BP3SI akan memberitahukan status permohanan subdomain atau mengirim surat jawaban ke unit pemohon.
  5. Staf BP3SI mengisi laporan penanganan helpdesk selesai.
Scroll to Top