Penyediaan/Penambahan Bandwidth Kegiatan

SOP Penyediaan/Penambahan Bandwidth Kegiatan

  1. Kepala Unit Kerja dapat mengajukan permohonan kepada BP3SI untuk penyediaan bandwidth dengan melampirkan kebutuhan:
    • Tujuan:
    • Acara:
    • Tempat/Lokasi acara:
    • Waktu pelaksanaan:
    • Jumlah pengguna internet:
  2. Kepala BP3SI menerima pengajuan dan berkoordinasi dengan Kabag Perawatan dan Pelayanan Jaringan/Staf BP3SI untuk mengecek ketersediaan bandwidth.
  3. Kabag Perawatan dan pelayanan Jaringan/Staf BP3SI akan menindaklanjuti dan memproses pengajuan jika disetujui.
  4. Kabag Perawatan dan Pelayanan Jaringan/Staf BP3SI akan memberikan informasi kepada pemohon status penyelesaian permohonan.
  5. Staf BP3SI mengisi laporan penanganan helpdesk selesai.
Scroll to Top