SOP Penanganan Gangguan Website/Sistem Informasi/Aplikasi Unit Kerja
- Pemohon (Operator/admin) website/aplikasi menyampaikan aduan ke BP3SI
- Pemohon mengisi form help desk
- Staf BP3SI melakukan pengecekan gangguan dan melakukan penanganan gangguan/error website/aplikasi
- Staf BP3SI memberitahukan kepada pemohon status penanganan gangguan/error.
- Staf BP3SI mengisi laporan penanganan helpdesk selesai.