Pembuatan Website

SOP Pembuatan Website

  1. Kepala unit kerja mengirim surat pengajuan pembuatan website beserta lampiran data terkait website yang akan dibuat
  2. Ka. BP3SI menerima surat pengajuan pembuatan web dari unit kerja
  3. Memerintahkan Kord. Divisi Perencanaan & Pengembangan SI untuk mengumpulkan bahan analisis pembuatan web
  4. Melakukan koordinasi dengan tim programmer web
  5. Tim website melakukan perumusan struktur data dan alur website
  6. Tim website melakukan perancangan interface website yang diminta
  7. Tim website mempresentasikan rancangan website kepada unit kerja. Apabila sesuai tim programmer membangun website, jika tidak sesuai tim kembali merancang interface sesuai keinginan unit kerja. (perbaikan rancangan dilakukan maks. 3 kali)
  8. Tim program berkoordinasi dengan Koord. Divisi Perencanaan dan Perawatan Jaringan untuk penyiapan server aplikasi , server basis data, penyediaan storage, pengelolaan dan maintenance server.
  9. Pembangunan website, hosting, backup website ke server oleh programmer.
  10. Pembuatan usermanual (panduan pengguna) website unit kerja.
  11. Sosialisasi website dan penyerahan usermanual (panduan pengguna) kepada unit kerja.
  12. Dokumentasi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penggunaan website.
Scroll to Top